Thursday, April 11, 2019

ETIKA BISNIS



Norma Susila

Norma susila adalah peraturan hidup yang bersumber dari hati nurani manusia. Norma ini menentukan mana yang baik dan mana yang buruk. Jadi norma susila mendorong manusia untuk berbuat baik serta mencegah manusia untuk melakukan perbuatan yang buruk karena bertentangan dengan hati nurani manusia yang normal. Sebagai manusia yang mempunyai akal dan pikiran, tentu bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Mana yang pantas dilakukan dan mana yang harus dihindari. Misalnya jangan mencuri barang milik orang lain, mencuri merupakan hal yang buruk dan tidak pantas. Apabila mengingnkan sesuatu yang teramat sangat tentu saja lebih baik menabung daripada harus mencuri. Lalu hormatilah sesamamu, sesama manusia harus bisa memanusiakan manusia lain, harus bisa menghargai dan toleransi terhadap orang lain. Tentu saja mentolerir hal-hal yang baik. Sanksi yang didapat apabila melanggar norma ini yaitu perasaan manusia itu sendiri akan mendapatkan rasa penyesalan.

Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah ketentuan hidup yang bersumber dari pergaulan masyarakat. Norma ini didasari oleh beberapa hal diantaranya yaitu kebiasaan, kepatutan, kepantasan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan juga disebut norma sopan santun, tata krama, atau adat istiadat. Norma sopan santun yang khas dan aktual akan berbeda antara masyarakat satu dengan yang lainnya. Misalnya, saya adalah orang jawa, baru pindah Depok saat kuliah, dimana dari kecil saya diajarkan untuk menunduk jika berpapasan dengan orang yang lebih tua, atau sekedar berbicara “nuwun sewu” saat lewat. Berbeda dengan halnya di Depok, mau lewat didepan siapa saja tidak masalah. Tidak ada norma tertentu.

Contoh-contoh norma kesopanan yang lazim di masyarakat Indonesia:

Yang muda harus menghormati yang lebih tua usianya.

Berangkat ke sekolah harus berpamitan dengan orang tua terlebih dahulu.

Memakai pakaian yang pantas dan rapi dalam mengikuti pelajaran di sekolah.

Janganlah meludah di dalam kelas.


Sanksi yang didapat ketika melanggar norma sopan santun ini bisa berupa celaan dari sesama, celaan tersebut berwujud kata-kata, pandangan rendah orang disekeliling, sikap kebencian, dijauhi di pergaulan, sehingga menimbulkan rasa hina, malu, dikucilkan yang mengakibatkan penderitaan batin.

Norma Agama

Norma agama adalah ketentuan hidup yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Isinya berupa perintah-perintah, ajaran, dan larangan. Norma agama berasal dari wahyu Tuhan dan mempunyai nilai yang fundamental yang mewarnai macam-macam norma yang lain, seperti norma kesopanan, norma susila, dan norma hukum. Norma agama merupakan norma yang mendasar pada setiap manusia. Dimana untuk setiap pemeluk agama wajib mengamalkan norma agama yang dianutnya.

Contoh-contoh norma agama:

Tidak boleh membunuh sesama manusia.

Tidak boleh merampok harta orang lain.

Tidak boleh berbohong

Hormatilah bapak ibumu.

Sanksi yang didapatkan ketika melakukan pelanggaran norma agama yaitu sanksi oleh Tuhan kelak di akhirat, yaitu berupa siksa neraka. Berbeda jika kita melakukan kebaikan akan diberi pahala dan balasannya surga kelak.

Norma Hukum

Norma hukum adalah ketentuan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang yang memiliki sifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia dalam pergaulan hidup di masyarakat dan mengatur tata tertib kehidupan bermasyarakat. Jika tidak ada norma agama maka kehidupan dinegara ini pasti akan berantakan. Orang-orang akan semaunya sendiri dijalan raya, berbicara tanpa di filter di dunia maya, dan lain-lain

Contoh-contoh norma hukum:

Pasal 362 KUHP: barang siapa mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum akan diancam karena tindak pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.

Pasal 40 ayat (1) UU No 15 Th 2002: setiap orang yang melaporkan terjadinya dugaan tindak pidana pencucian uang, wajib diberi perlindungan khusus oleh negara dari kemungkinan ancaman yang membahayakan diri, jiwa, dan atau hartanya, termasuk keluarganya.

Sanksi yang didapatkan oleh pelanggar norma hukum bisa berupa pidana penjara atau denda atau pernyataan tidak sahnya suatu perbuatan. Sanksi tersebut bisa dipaksakan oleh lembaga yang berwenang atau penguasa.

Macam-Macam Etika

Etika terbagi menjadi beberapa macam.

1. Etika Deskriptif

Etika Deskriptif merupakan etika yang berupaya melihat sikap dan perilaku manusia serta apa yang ia kejar dalam kehidupan ini sebagai hal yang memiliki nilai. Upaya melihat sikap dan perilaku tersebut dilakukan dengan kritis dan rasional. Etika jenis ini menjadikan fakta sebagai suatu dasar untuk pengambilan keputusan mengenai sikap dan perilaku yang hendak diambil.

2. Etika Normatif

Etika Normatif adala etika yang berupaya menetapkan beragam sikap dan perilaku ideal yang semestinya dimiliki oleh setiap orang dalam kehidupan ini.  Etika jenis ini memberikan penilaian dan juga memberikan norma sebagai kerangka dan dasar perilaku manusia yang hendak diputuskan.

Selain pembagian etika di atas, secara umum etika juga masih dibagi lagi menjadi dua bagian, yaitu etika umum dan etika khusus. Berikut penjelasannya.

A. Etika Umum

Etika jenis ini berhubungan dengan keadaan dasar tentang tindakan manusia secara etis. Selain itu, juga berkaitan dengan bagaimana manusia mengambil suatu keputusan etis tersebut dan juga teori-teori dalam etika serta prinsip moral dasar yang dijadikan pegangan oleh manusia dalam berbuat. Sehingga, adanya etika di sini menjadi tolak ukur atas baik buruknya suatu tindakan.

B. Etika Khusus

Sedangkan untuk etika khusus di sini merupakan suatu penerapan dari prinsip moral di dalam kehidupan manusia secara khusus. Misalnya, bagaimana seseorang mengambil suatu keputusan dan bertindak dalam kehidupannya. Selain itu juga menentukan kegiatan khusus yang mesti dilakukan dengan prinsip moral dasar yang ada.

Etika khusus di atas kemudian masih dibagi lagi menjadi dua bagian, yaitu etika individual dan etika sosial. Berikut penjelasannya.

1.      Etika Individual merupakan etika yang berkaitan dengan kewajiban dan sikap dari manusia terhadap diri mereka sendiri.

2.      Etika Sosial merupakan etika yang berhubungan dengan kewajiban, sikap dan juga perilaku manusia sebagai umat manusia.

Contoh Etika

Di dalam kehidupan sehari-hari, ada banyak contoh etika yang bisa dijadikan pembelajaran. Contoh-contoh tersebut adalah hal yang sangat umum dan menjadi kebiasaan di tengah kehidupan bermasyarakat. Berikut beberapa di antaranya.

1. Mengucap salam saat bertamu ke rumah orang lain

Contoh etika yang pertama adalah mengucapkan salam saat bertamu. Etika ini sudah diajarkan sejak dahulu hingga sekarang. Sehingga, seseorang yang tidak mengucap salam saat bertamu akan dianggap tidak memiliki etika.

2. Mencium tangan kedua orang tua ketika akan beraktivitas

Selain mengucapkan salam saat bertamu, ada juga contoh etika lain yaitu mencium tangan kedua orang tua ketika hendak melakukan kegiatan. Tidak hanya dipraktikkan oleh seorang anak yang masih sekolah, namun juga oleh seseorang yang akan berangkat bekerja.


3. Membuang sampah di tempat sampah


Contoh selanjutnya adalah membuang sampah pada tempatnya. Etika ini sudah diajarkan sejak dahulu hingga sekarang. Namun hingga hari ini masih banyak anak yang melanggar etika dengan membuang sampah sembarangan.

4. Memohon maaf ketika melakukan kesalahan

Ada juga contoh etika yang lain, yaitu meminta maaf ketika melakukan suatu kesalahan. Etika ini sangat penting terlebih dalam rangka meningkatkan perdamaian. Namun, harus diakui juga bahwa masih ada orang yang enggan meminta maaf saat melakukan kesalahan. Hal itu disebabkan karena ego seseorang yang lebih tinggi.

Dengan semua keterangan yang sudah dijelaskan secara lengkap di atas, maka dapat ditarik sebuah kesimpulan. Etika merupakan sesuatu hal yang berkaitan erat dengan kehidupan sehari-hari manusia. Etika membantu menstabilkan pola tingkah laku manusia di masyarakat. Dengan pengalaman etika yang tepat, maka masyarakat akan semakin tentram dan sejahtera.

Beberapa prinsip etika bisnis dapat disampaikan sebagai berikut:

Prinsip Otonomi

Otonomi merupakan sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Seseorang dikatakan memiliki prinsip otonomi dalam berbisnis jika ia sadar sepenuhnya akan kewajibannya dalam dunia bisnis. Ia tahu mengenai bidang kegiatannya, situasi yang dihadapinya, tuntutan dan aturan yang berlaku bagi bidang kegiatannya. Ia sadar dan tahu akan keputusan dan tindakan yang akan diambilnya serta risiko atau akibat yang akan timbul baik bagi dirinya dan perusahaannya maupun bagi pihak lain.

Di samping itu ia juga tahu bahwa keputusan dan tindakan yang akan diambilnya akan sesuai atau sebaliknya bertentangan dengan nilai atau norma moral tertentu. Oleh karena itu orang yang otonom bukanlah orang yang sekedar mengikuti begitu saja norma dan nilai moral yang ada, melainkan ia tahu dan sadar bahwa apa yang dilakukan itu adalah sesuatu yang baik.

Hal yang demikian berlaku juga dalam bidang bisnis. Misalnya seorang pelaku bisnis hanya mungkin bertindak secara etis kalau dia diberi kebebasan dan kewenangan penuh untuk mengambil keputusan dan bertindak sesuai dengan apa yang dianggapnya baik. Tanpa kebebasan ini para pelaku bisnis hanya akan menjadi robot yang hanya bisa tunduk pada tuntutan perintah, dan kendali dari luar dirinya. Hanya dengan kebebasan seperti itu ia dapat menentukan pilihannya secara tepat dalam menjalankan dan mengembangkan bisnisnya .

Prinsip Kejujuran
Dalam kenyataannya, kegiatan bisnis tidak akan bisa bertahan dan berhasil kalau tidak didasarkan pada prinsip kejujuran. Sesungguhnya para pelaku bisnis modern sadar dan mengakui bahwa memang kejujuran dalam berbisnis adalah kunci keberhasilannya, termasuk untuk bertahan dalam jangka panjang, dalam suasana bisnis yang penuh dengan persaingan.

Kejujuran ini sangat penting artinya bagi kepentingan masingmasing pihak dan selanjutnya sangat menentukan hubungan dan kelangsungan bisnis masing-masing pihak. Apabila salah satu pihak berlaku curang, maka pihak yang dirugikan untuk waktu yang akan datang tidak akan lagi bersedia menjalin hubungan bisnis dengan pihak yang berbuat curang tersebut.

Jadi dengan berlaku curang dalam memenuhi syarat-syarat perjanjian atau kontrak dengan pihak tertentu, maka pelaku bisnis sesungguhnya telah menggali kubur bagi bisnisnya sendiri. Kejujuran juga sering dikaitkan dengan mutu dan harga barang yang ditawarkan. Sebagaimana telah disampaikan di depan, dalam bisnis modern yang penuh dengan persaingan, kepercayaan konsumen adalah hal yang paling pokok untuk dipertahankan.

Oleh karena itu sekali pengusaha menipu konsumen, entah melalui iklan atau pelayanan yang tidak sesuai dengan yang diinformasikan, konsumen akan dengan mudah lari dan pindah ke produsen yang lain. Cara-cara promosi yang berlebihan, tipu-menipu bukan lagi cara bisnis yang baik dan berhasil. Kenyataan bahwa banyak konsumen Indonesia lebih suka membeli produk dari luar negeri, menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia kurang begitu percaya dengan produk buatan bangsanya sendiri.

Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional, obyektif dan dapat dipertanggung jawabkan. Demikian pula prinsip keadilan menuntut agar setiap orang dalam kegiatan bisnis entah dalam relasi eksternal perusahaan maupun relasi internal perusahaan perlu diperlakukan secara sama sesuai dengan haknya masing-masing. Keadilan menuntut agar tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.

Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Jadi kalau prinsip keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya, prinsip saling menguntungkan menuntut hak yang sama yaitu agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Prinsip ini terutama mengakomodasi hakikat dan tujuan bisnis.

Dalam kenyataan, pengusaha ingin memperoleh keuntungan dan konsumen ingin memperoleh barang dan jasa yang memuaskan (harga tertentu dan kualitas yang baik) maka bisnis hendaknya dijalankan saling menguntungkan antara produsen dan konsumen.

Prinsip Integritas Moral

Prinsip ini menganjurkan agar orang-orang yang menjalankan bisnis tetap dapat menjaga nama baik perusahaan. Perusahaan harus megelola bisnisnya sedemikian rupa agar tetap dipercaya, tetap paling unggul dan tetap yang terbaik.

Dengan kata lain prinsip ini merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri pelaku bisnis dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan. Hal ini tercermin dalam seluruh perilaku bisnisnya dengan siapa saja, baik keluar maupun ke dalam perusahaan.

Pengertian Stakeholder

Apa itu Stakeholder? Pengertian Stakeholder adalah semua pihak di dalam masyarakat, baik itu individu, komunitas atau kelompok masyarakat, yang memiliki hubungan dan kepentingan terhadap sebuah organisasi/ perusahaan dan isu/ permasalahan yang sedang diangkat. Dalam terjemahan bahasa Indonesia, arti stakeholder adalah pemangku kepentingan atau pihak yang berkepentingan.

Stakeholder adalah bagian penting dari sebuah organisasi yang memiliki peran secara aktif maupun pasif untuk mengembangkan tujuannya. Stakeholder dapat dijumpai dimanapun, terutama dalam kegiatan bisnis sehingga setiap perusahaan tidak lepas dari keberadaan tokoh penting tersebut.

Keberadaan stakeholder dalam kegiatan bisnis akan diperlukan untuk membantu mengembangkan tujuan dari perusahaan tersebut.  Namun, tidak semua stakeholder akan memberikan pengaruh positif terhadap perusahaan.

Stakeholder dalam bisnis atau perusahaan meliputi pemegang saham, karyawan, staff, pegawai, suplier, distributor maupun konsumen. Bahkan, saingan perusahaan juga dapat disebut sebagai stakeholder karena akan mempengaruhi kestabilan perusahaan.

Pengertian Stakeholder Menurut Para Ahli
Untuk lebih memahami apa arti Stakeholder, maka kita dapat merujuk beberapa pendapat para ahli berikut ini:

1. Freeman
Menurut Freeman, pengertian Stakeholders adalah suatu kelompok masyarakat ataupun individu yang saling mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pencapaian tujuan tertentu dari organisasi

2. Biset
Menurut Biset, pengertian stakeholder adalah orang/ individu atau kelompok masyarakat yang memiliki kepentingan atau perhatian pada permasalahan tertentu.

3. Wibisono
Menurut Wibisono, pengertian stakeholder adalah seseorang maupun kelompok yang punya kepentingan secara langsung/ tidak langsung bisa mempengaruhi atau dipengaruhi atas aktivitas dan eksistensi perusahaan.

4. ISO 26000 SR
Menurut ISO 26000 SR, pengertian stakeholder adalah individu atau kelompok yang memiliki kepentingan terhadap keputusan serta aktivitas organisasi.

5. AA1000 SES
Menurut AA1000 SES, definisi stakeholder adalah kelompok yang dapat mempengaruhi dan/atau terpengaruh oleh aktivitas, produk atau layanan, serta kinerja suatu organisasi.

Klasifikasi Stakeholder

Secara umum, Stakeholder dapat dikelompokkan berdasarkan kekuatan, posisi, dan pengaruhnya. Adapun klasifikasi stakeholder adalah sebagai berikut:


1. Stakeholder Utama (Primer)

Stakeholder primer ini berhubungan langsung dengan pembuatan kebijakan, program, dan proyek. Mereka merupakan penentu utama dalam kegiatan pengambilan keputusan.

Beberapa contoh stakeholder primer yaitu:

·   Masyarakat dan Tokoh Masyarakat; masyarakat adalah mereka yang akan terkena dampak dan mendapat manfaat dari suatu kebijakan, proyek, dan program. Sedangkan tokoh masyarakat adalah anggota masyarakat yang dianggap dapat menjadi aspirasi masyarakat.

·  Manajer Publik; lembaga publik yang punya tanggungjawab dalam mengambil keputusan dan implementasinya.


2. Stakeholder Pendukung (Sekunder)

Stakeholder sekunder adalah pihak yang tidak berkaitan langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek. Namun stakeholder sekunder punya keprihatinan dan kepedulian sehingga ikut menyuarakan pendapat yang bisa mempengaruhi sikap stakeholder utama dan keputusan legal pemerintah.

Beberapa contoh stakeholder sekunder yaitu:

1.      Lembaga pemerintah dalam wilayah tertentu namun tidak punya tanggungjawab langsung
2.      Lembaga pemerintah yang berhubungan dengan permasalahan, namun tidak punya wewenang langsung dalam mengambil keputusan
3.      Lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat yang bergerak di bidang yang berhubungan dengan dampak, rencana, atau manfaat yang akan muncul
4.      Perguruan Tinggi, yaitu kelompok akademis yang berpengaruh dalam proses pengambilan keputusan pemerintah
5.      Pengusaha atau Badan Usaha yang berhubungan dengan permasalahan

3. Stakeholder Kunci

Stakeholder kunci adalah unsur eksekutif berdasarkan levelnya (legislatif dan instansi) yang punya wewenang secara legal untuk mengambil keputusan. Contohnya, stakeholder kunci suatu proyek di daerah kabupaten:

·         Pemerintah Kabupaten

·         DPR Kabupaten

·         Dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan

Sedangkan pada dunia bisnis pembagian kelompok Stakeholder dapat dibagi menjadi dua, yaitu Internal Stakeholder dan External Stakeholder. Pihak-pihak yang termasuk di dalamnya dapat dilihat dalam tabel berikut:

Stakeholders Internal

Stakeholders External

Pemegang saham

Konsumen

Manajemen dan Top Executive

Penyalur (distributor)

Pegawai

Pemasok (supplier)

Keluarga Pegawai

Bank (creditor)

Pemerintah

Pesaing (competitor)

Komunitas

Pers

Peran dan Fungsi Stakeholder

Stakeholder dalam kegiatan bisnis memiliki peran yang berbeda-beda sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing, namun memiliki tujuan yang sama yaitu mengembangkan suatu perusahaan dalam kegiatan bisnis. Adapun beberapa peran stakeholder adalah sebagai berikut:

1. Pemegang Saham/ Pemilik
Pemegang saham berperan sebagai investor yang menyediakan modal untuk berjalannya suatu perusahaan. Pemegang saham juga berperan sebagai pengawas dalam perusahaan untuk mengamati kinerja para pegawai dan juga kondisi finansial dalam perusahaan.

2. Pegawai
Kinerja perusahaan akan sangat bergantung pada kinerja sumber daya manusia di dalamnya. Pegawai memiliki peran yang cukup penting dalam bisnis dimana mereka merupakan orang yang berkaitan secara langsung dengan proses produksi.

Kondisi yang nyaman dan harmonis diantara para pegawai akan menghasilkan kerjasama yang baik dengan mengesampingkan kepentingan masing-masing.


3. Suplier
Pemasok berperan dalam menyediakan bahan baku yang akan digunakan untuk produksi. Apabila terjadi keterlambatan dalam penyediaan bahan baku akan mengganggu jalannya proses produksi yang akan berdampak pada proses pemasaran dan distribusinya.

4. Konsumen
Konsumen berperan sebagai pengguna dan pengamat hasil produk dari suatu perusahaan. Laris tidaknya barang yang dipasarkan sangat tergantung pada selera masyarakat sehingga saran konsumen sangat penting untuk kemajuan perusahaan.

5. Bank (Creditor)
Individu atau lembaga keuangan yang memberikan pinjaman kepada pengusaha. Pada umumnya kreditor memberikan pinjaman dengan syarat tertentu sebagai jaminan uang mereka akan dikembalikan tepat waktu berikut prestasinya.

6. Konsumen
Perusahaan hanya bisa berjalan jika memiliki konsumen yang tertarget sebagai pengguna produk atau jasa yang dijual. Untuk mendapatkan konsumen maka perusahaan harus menyediakan produk terbaik dengan harga wajar.

7. Pesaing (Competitor)
Persaingan usaha pasti terjadi di semua industri. Pesaing langsung adalah perusahaan yang memiliki produk/ jasa yang sama dalam industri tertentu, misalnya Toyota dan Honda.

8. Pemerintah
Pihak yang memiliki wewenang dan kuasa dalam mengeluarkan perijinan usahah. Masyarakat yang masih kental dengan kegiatan KKN mungkin saja akan menggagalkan atau memudahkan rencana yang disusun oleh perusahaan.


Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian stakeholder yaitu orang atau kelompok yang berperan dalam maju tidaknya suatu perusahaan. Stakeholder utama yang harus diperhatikan yaitu konsumen yang berperan sebagai pengguna barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan.

Teori Etika Utilitarianisme dalam Bisnis

1.         Pengertian Utilitarianisme

Utilitarianisme adalah paham dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. dalam konsep ini dikenal juga “Deontologi” yang berasal dari kata Yunani “deon” yang berarti kewajiban. Deontologi adalah teori etika yang menyatakan bahwa yang menjadi dasar baik buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban seseorang untuk berbuat baik kepada sesama manusia, sebagaimana keinginan diri sendiri selalu berlaku baik pada diri sendiri.

Menurut paham Utilitarianisme bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat. Jadi kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik adalah kebijakan yang menghasilkan berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya malah memberikan kerugian.

Nilai positif Utilitarianisme terletak pada sisi rasionalnya dan universalnya. Rasionalnya adalah kepentingan orang banyak lebih berharga daripada kepentingan individual. secara universal semua pebisnis dunia saat ini berlomba-lomba mensejahterakan masyarakat dunia, selain membuat diri mereka menjadi sejahtera. berbisnis untuk kepentingan individu dan di saat yang bersamaan mensejahterakan masyarakat luas adalah pekerjaan profesional sangat mulia. dalam teori sumber daya alam dikenal istilah Backwash Effect, yaitu di mana pemanfaatan sumber daya alam yang terus menerus akan semakin merusaka kualitas sumber daya alam itu sendiri, sehingga diperlukan adanya upaya pelastarian alam supaya sumber daya alam yang terkuras tidak habis ditelan jaman.

Dalam analisa pengeluaran dan keuntungan perusahaan memusatkan bisnisnya untuk memperoleh keuntungan daripada kerugian. proses bisnis diupayakan untuk selalu memperoleh profit daripada kerugian. Keuntungan dan kerugian tidak hanya mengenai finansial, tapi juga aspek-aspek moral seperti halnya mempertimbangkan hak dan kepentingan konsumen dalam bisnis. dalam dunia bisnis dikenal corporate social responsibility, atau tanggung jawab sosial perusahaan. suatu pemikiran ini sejalan dengan konsep Utilitarianisme, karena setiap perusahaan mempunyai tanggaung jawab dalam mengembangkan dan menaikan taraf hidup masyarakat secara umum, karena bagaimanapun juga setiap perusahaan yang berjalan pasti menggunakan banyak sumber daya manusia dan alam, dan menghabiskan daya guna sumber daya tersebut.

Kesulitan dalam penerapan Utilitarianisme yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas merupakan sebuah konsep bernilai tinggi, sehingga dalam praktek bisnis sesungguhnya dapat menimbulkan kesulitan bagi pelaku bisnis. misalnya dalam segi finansial perusahaan dalam menerapkan konsep Utilitarianisme tidak terlalu banyak mendapat segi manfaat dalam segi keuangan, manfaat paling besar adalah di dalam kelancaran menjalankan bisnis, karena sudah mendapat ‘izin’ dari masyrakat sekitar, dan mendapat citra positif di masyarakat umum. namun dari segi finansial, Utilitarianisme membantu (bukan menambah) peningkatan pendapat perusahaan.

2.         Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme

Aliran utilitarianisme ini berakar pada ajaran tentang kegunaan atau utility, yang menyatakan, bahwa : baik atau buruk sebuah tindakan diukur dari apakah tindakan itu menghasilkan tingkat kesenangan atau kebahagian yang terbanyak, dengan pengorbanan yang paling sedikit.

Istilah utilitarianisme sebagai suatu nama aliran yang berasal dari kata latin utilis yang berarti berguna. Aliran utilitarianisme ini terbagi antara lain aliran act utilitarianism serta rule utilirianism yang sering diterjemahkan sebagai ‘Utilitarianisme tindakan” dan ‘Utilitarianisme peraturan’

Prinsip- prinsip aliran utilitarianisme, menurut Jeremy Bentham (1748-1832) didasarkan kepada dua prinsip, yaitu :

-       asosiasi (association principle) serta

-       kebahagiaan terbesar (greatest happiness principle).

Bagi Bentham, prinsip kebahagiaan terbesar secara singkat terjadi jika :

“An action is right from an ethnical point of view if and only if the sum total of utilities produced by the act is greater than tha sum of total utilities produced by nay other act the agent could have performed in its place”.

Apa-apa “yang baik” merupakan kesenangan buruk” adalah rasa sakit. Tindakan “yang baik” secara etika mengacu pada kebijakan dan kebahagiaan, sedangkan “yang menghasilkan kebahagiaan terbesar.

Bentham berkeinginan untuk mencari kesamaan mendasar guna mampu memberikan landasan objektif atas semua norma yang berlaku secara umum serta yang daopat dietrima oleh masyarakat luas. Caranya ialah dengan menimbang segi-segi manfaat dibandingkan dengan kerugian setiap tindakan.

Tokoh lain dari aliran utulitarianesme adalah John Stuart Mill (1806-1973), seorang pengikut sekaligus pewaris yang meneruskan pemikiran Bentham. Tema sentral dari pemikiran Mill ialah, bahwa tugas utama seseorang adalah untuk tidak menimbulkan derita bagi sesama manusia.

Mill menyatakan, bahwa akumulasi asset perlu diikuti oleh distribusi asset pula demi kebaikan masyarakat. Jika diperlukan, distribusi asset dapat dipaksakan oleh masyarakat melalui penggunaan pajak, atau penyitaan asset sekalipun. Hanya Mill tidak menerangkan hubungan antara distribusi dengan produksi, khususnya alat-alat produksi, yang kemudian dikembangkan oleh Karl Marx. Terlepas dari kekurangan ataupun kekeliruannya, Mill merupakan pemikir yang secara tegas meghubungkan (dalam Principles) utilitarianisme.

Apabila aliran utilitarianisme hedonis menitikberatkan ajaran mereka pada kesenangan dan kebahagian perorangan sebagai tolak ukur, maka aliran utilitarianesme Bentham, Mill dan kemudian Henry Sidgwick (1838-1900), menggeluti pemikiran mereka tentang Kebahagian individu?. Mereka berpendapat bahwa merupakan tugas individu, atau perorangan, untuk meningkatkan kebahagian masyarakat secara universal, bukan hanya kebahagian perorangan saja.

Prinsip utilitarianisme pun dapat menjelaskan mengapa perbuatan seperti membunuh, berdusta, selingkuh dianggap secara moral adalah salah, sedang beberapa tindakan lain seperti berterus-terang, kesetiaan, tepat janji merupakan hal-hal yang benar. Jika orang berdusta ia merugikan masyarakat karena menebarkan rasa saling tidak percaya diantara masyarakat sedangkan jika ia berbuat benar maka terciptalah iklim saling percaya, saling membantu yang mampu memperbaiki kualitas hidup manusia dalam sebuah masyarakat yang tertib serta rapih.

Utilitarianisme sangat berperan dalam Ilmu ekonomi dan bisnis, sejak awal abad ke XIX, banyak pakar ekonomi berpendapat perilaku ekonomi dapat dijelaskan melalui asumsi, bahwa manusia senantiasa berusaha untuk memaksimalkan manfaat dirinya sendiri maupun kinerjanya, sedangkan nilai manfaat diukur dari harga yang diperoleh.

Prinsip Utilitarianisme juga sangat cocok dengan konsep yang sering terjadi dalam tujuan bisnis yaitu efisiensi. Efisiensi terjadi jika maksimalisasi produksi dapat dicapai lewat pemanfaatan sumber daya yang ada tanpa memerlukan penambahan asset apapun. Kegiatan dinilai efisien apabila hasilnya sesuai dengan yang telah direncanakan dengan mengunakan sumber daya yang ada seminimal mungkin. Dengan menggunakan semboyan kelompok utilitarianisme, efisiensi merupakan hasil berupa manfaat (benefit) yang sebesar-besarnya dengan menggunakan cost yang serendah-rendahannya, seperti yang dijabarkan oleh ilmu ekonomi secara umum.



3.         Nilai Positif Etika Utilitarianisme

Maksud Asas Manfaat atau Kegunaan, kata Bentham, ialah asas yang menyuruh setiap orang untuk melakukan apa yang menghasilkan kebahagiaan atau kenikmatan terbesar yang diinginkan oleh semua orang untuk sebanyak mungkin orang atau untuk masyarakat seluruhnya. Oleh karena itu, menurut pandangan utilitarian, tujuan akhir manusia, mestilah juga merupakan ukuran moralitas. Dari sini, muncul ungkapan ‘tujuan menghalalkan cara’. Nilai Positif Etika Utilitarianisme antara lain :

• Pertama, Rasionalitas.
Prinsip moral yang diajukan etika utilitarianisme tidak didasarkan pada aturan-aturan kaku yang tidak dipahami atau tidak diketahui keabsahannya. Etika utilitarianisme memberikan kriteria yang objektif dan rasional.
• Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
Tidak ada paksaan bahwa orang harus bertindak dengan cara tertentu yang tidak diketahui alasannya.
• Ketiga, Universalitas.
Mengutamakan manfaat atau akibat dari suatu tindakan bagi banyak orang. Suatu tindakan dinilai bermoral apabila tindakan tersebut memberi manfaat terbesar bagi banyak orang.

4.         Utilitarianisme Sebagai Proses dan standar Penilaian

 Sebuah penilaian mengenai kesejahteraan manusia, atau utiliti, dan

Sebuah petunjuk untuk memaksimalkan kesejahteraan (utiliti), yang didefinisikan sebagai, memberikan bobot yang sama pada kesejahteraan orang per-orang.

5.         Analisa keuntungan dan kerugian



Utilitarianisme mengatakan bahwa tindakan yang benar adalah yang memaksimalkan utiliti, yaitu memuaskan preferensi yang berpengetahuan sebanyak mungkin.

Dalam pandangan kaum utilitarian-aturan, perilaku tak adil dalam mendeskriminasi kelompok-kelompok minoritas menyebabkan meningkatnya ketakutan pihak lain dengan mengalami aturan yang mengijinkan diskriminasi.

Keuntungan dan kerugian, cost and benefits, yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan. Analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang dan untuk jangka panjang.

6.         Kelemahan Etika Utilitarianisme

Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yamg tidak sedikit.
Tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
 Tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
Variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas di antara ketiganya.

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

1.  Syarat bagi Tanggung Jawab Moral

            Dalam membahas prinsip-prinsip etika profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita telah menyinggung tanggung jawab sebagai salah satu prinsip etika yang penting. Persoalan polemic yang harus dijawab pada tempat pertama adalah manakah kondisi bagi adanya tanggung jawab  moral. Manakah kondisi yang relevan yang memungkinkan kita menuntut agar seseorang bertanggung jawab atas tindakanya.

      Paling kurang ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral. Pertama, tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu tindakana dilakukan dengan sadar dan tahu. Tanggung jawab hanya bisa di tuntut  dari seseorang kalua ia bertindak dengan sadar  dan tahu mengenai tindakannya itu serta konsekuensi dari tindakannya. Kalau seseorang  tidak tahu mengenai baik dan buruknya secara moral, dia dengan sendirinya tidak bisa punya tanggung jawab moral atas tindakanya. Kedua, tanggung jawab juga  mengandaikan adanya kebebasan pad tempat pertama.Artinya, tanggung jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakanya itu dilakukan secara bebas. Ini beratrti orang tersebut melakukan tindakan itu bukan dalam keadaan dipaksan atau terpaksa. Ia sendiri secara bebas dan suka rela melakukan tindakan itu. Jadi, kalua seseorang terpaksa atau dipaksa melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut bertanggung jawab atas tindakanya itu.  Ketiga, tanggung jawab juga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan itu.

            Berdasarkan ketiga syarat di atas, dapat disimpulkan bahwa hanya orang yang berakal budi dan punya kemauan bebas yang bisa bertanggung jawab atas tindakannya, dan karena itu relevan untuk menuntut pertanggung jawaban moral darinya. Bahkan  secara lebih tepat lagi, hanya  orang yang telah dapat menggunakan  akal budinya secara  normal dan punya kemauan bebas atas tindakanya brada  dalam kendalinya dapat  bertanggung jawab secara moral atas tindakanya.

2.  Status Perusahaan

            Perusahaan adalah sebuah badan hukum. Artinya, perusahaan dibentuk berdasarkan hukum tertentu dan disahkan dengan hukum atau aturan legal tertentu. Itu berarti perusahaan adalah bentukan manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah.

De George secara khusus membedakan  dua macam pandangan mengenai stastus perusahaan . Pertama, melihat perusahaan sebagai sepenuhnya ciptaan hukum, dan Karena itu ada hanya berdasrkan hukum. Menurut pandangan ini, perusahaan diciptakan oleh Negara dan tidak  mungkin ada tanpa Negara.

Kedua, pandangan yang tidak memusatkan perhatian pada status  legal perusahaan melainkan pada perusahaan sebagai suatu usaha bebas dan produktif. Menurut pandangan ini, perusahaan terbentuk oleh orang atau kelompok orang tertentu untuk melakukan kegiatan tertentu dengan cara tertentu  secara bebas  demi kepentingan orang atau orang-orang tadi.

            Karena menurut pandangan kedua, perusahaan bukan bentuk negara atau masyarakat, maka perusahaan menetapkan sendiri tujuannya dan beroperasi  sedamikian rupa untuk mencapai kepantingan  para pendirinya.

3.  Lingkup Tanggung jawab Sosial

            Kalau pada akhirnya bisa diterima bahwa perusahaan mempunyai tanggung jawab moral dan social, pertanyaan menarik yang perlu dijawab adalah apa sesungguhnya tanggung jawab social dan moral perusahaan itu. Apa saja yang termauk dalam apa yang kita kenal sebagai tanggung jawab sosial perusahaan?. Dengan kata lain, manakah lingkup dari tanggung jawab sosial dan moral suatu perusahaan itu?

      Pada tempat pertama harus dikatakan bahwa tanggung jawab sosial menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas dari pada sekadar terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung jawab sosial perusahaan mau dikatakan bahwa kendati secara moral adalah baik bahwa perusahaan mengejar keuntungan , tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak-pihak lain . Artinya, keuntungan dalam bisnis tidak mesti dicapai dengan mengorbankan kepentingan pihak lain, termasuk kepentingan masyarakat luas.

            Dengan demikian, dengan konsep tanggung jawab sosial dan moral perusahaan mau dikatakan bahwa suatu perusahaan harus bertanggung jawab atas tindakan dan kegiatan bisnisnya yang mempunyai pengaruh atas orang – orang tertentu, masyarakat srta lingkungan di mana perushaan itu beropersi. Secara positif ini berarti perusahaan harus menjalankan  kegiatan bisnisnya sedemikian rupa sehingga pada akhirnya akan dapat ikut menciptakan suatu masyarakat yang baik dan sejahtera. Konsep tanggung jawab sosial perusahaan sesungguhnya mengacu pada kenyataan, sebagaimana telah dikatakan diatas bahwa perusahaan adalah badan hukum yang dibentuk oleh manusia dan terdiri dari manusia.

      Dalam perkembangan etika bisnis yang lebih mutakhir, muncul gagasan yang lebih komprehensif mengenai lingkup tanggung jawab sosial perusahaan ini. Sampai sekarang ada empat bidang yang dianggap dan diterima sebagai termasuk  dalam apa yang disebut sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.

Pertama, keterlibatan perusahaan dalam kegiatan-kegiatan sosial yang berguna bagi kepentinganm masyarakat luas. Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial ini secara tradisional dianggap sebagai wujud paling pokok, bahkan satu-satunya, dari apa yang disebut sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.

Kedua, perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hyak untuk mengelola sumber daya alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan mendapatkan keuntungan- keuntungan bagi perusahaan tersebut. Demikian pula, sampai tingkat tertentu, masyarakat telah menyediakan tenaga-tenaga professional bagi perusahaan yang sangat berjasa mengembangkan perusahaan tersebut. Karena itu keterlibatan sosial merupakan semacam balas jasa terhadap masyarakat.

Ketiga, dengan tanggung jawab sosial, perusahaan memperlibatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.

Keempat, dengan keterlibatan sosial, perusahaan tersebut manjalin hubungan sosial yang lebih baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih diterima kehadiranya dalam masyarakat tersebut. 

      Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas

      Keuntungan ekonomis

4.  Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan

            Dari keempat lingkup tanggung jawab sosial perusahaan diatas, lingkup pertama menimbulkan suatu kontrovesi yang hebat yang memperlibatkan dua pandangan yang saling bertentangan antara yang menentang dan yang mendukung perlunya keterlibatan sosial sebagai salah satu wujud tanggung jawab sosial perusahaan.

      Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya

Argumen paling keras yang menentang keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan social sebagai wujud tanggung jawab social perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan satu-satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar  keuntungan besar.

      Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan

Yang mau dikatakan di sini adalah bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam ragam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pemimpin perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perushaan dalam bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh pemimpin perusahaan.

      Biaya Keterlibatan Sosial

Keterlibatan sosial sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat,alasanya,biaya yang digunakan untuk keterlibatan sosial perusaan itu bukan biaya yang disediakan oleh perusaahan itu,melainkan merupakan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar.

      Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial

Argumen ini menegaskan kembali mitos bisnis amoral yang telah kita lihat di depan. Dengan argument ini mau dikatakan bahwa para pimpinan perusahaan tidak propesional dalam membuat pilihan dan keputusan moral.mereka hanya propfesional dalam bidang bisnis dan ekonomi. karena itu,perusahaan tidak punya tenaga terampil yang siap untuk melakukan kegiatan-kegiatan sosial tertentu.

5.  Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan

      Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah

Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan. Ini tidak bias disangkal.namun dalam masyarakat yang semakin berubah,kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah karena itu,untuk bias bertahan dan berhasildalam persaingan bisnis modern yang ketat ini, Para pelaku bisnis semakin menyadari bahwa mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya.

      Terbatasnya Sumber Daya Alam

Argumen ini didasarkan pada kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya alam yang terbats.bisnis justru berlangsung dalam kenyataan ini,dengan berupaya memanfaatkan secara bertanggung jawab dan bijaksana sumber daya alam yang terbatas itu demi memenuhikebutuhan manusia.

      Lingkungan Sosial yang Lebih Baik

Bisnis berlangsung dalam suatu lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu untuk masa yang panjang.ini punya implikasi etis bahwa bisnis mempunyai kewajiban dan tanggungjawab moral dan sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya kea rah yang lebih baik.semakin baiknya lingkungan sosial dengan sendirinya akan ikut memperbaiki iklim bisnis yang ada.Dengan semakin sebaiknya kondisi lapangan kerja,kekerasan sosial akibat pengangguran bisa dikurangi atau diatasi.

      Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan

Keterlibatan  sosial khususnya, maupun tanggung jawab sosial perusahaan secara keseluruhan, juga dilihat sebagai suatu pengimbangan kekuasaan bisnis modern yang semakin raksasa dewasa ini. Alasanya, bisnis mempunyai kekuaswaan sosial yang sangat besar. Bisnis mempengaruhi lingkungan, konsumen, kondisi masyarakat bahkan kehidupan budaya dan moral masyarakat, serta banyak bidang kehidupan lainnya.

      Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna

Argumen ini mau mengatakan bahwa bisnis atau perusahaan sesungguhnya mempunyai sumber daya yang sangat potensial dan berguna bagi masyarakat. Perusahaan tidak hanya punya dana, melainkan juga tenaga professional dalam segala bidang yang dapat dimanfaatkan atau dapat disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat.

      Keuntungan Jangka Panjang

Argumen ini mau menunjukan bahwa bagi perusahaan , tanggung jawab sosial secara keseluruhan, termasuk keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial, merupakan suatu nilai yang sangat positif bagi perkembangan dan kelangsungan perusahaan itu dalam jangka panjang. Dengan tanggung jawab dan keterlibatan sosial tercipta suatu citra yang sangat positif di mata masyarakat mengenai perusahaan itu

Dalam teori ini, terdiri dari 3 poin keadilan. Berikut penjelasan mengenai 3 poin tersebut.

Keadilan Legal

Keadilan legal membahas tentang hubungan antara individu atau kelompok dengan negara. Keadilan legal tertulis jelas dalam Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 27 ayat 1 yang berbunyi "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.".

Dasar moral :

Semua orang adalah manusia yang mempunyai harkat dan martabat yang sama dan harus diperlakukan secara sama.

Semua orang adalah warga negara yang sama status dan kedudukannya, bahkan sama kewajiban sipilnya, sehingga harus diperlakukan sama sesuai dengan hukum yang berlaku.

Konsekuensi legal :

Semua orang harus secara sama dilindungi hukum, dalam hal ini oleh negara.

Tidak ada orang yang akan diperlakukan secara istimewa oleh hukum atau negara.

Negara tidak boleh mengeluarkan produk hukum untuk kepentingan kelompok tertentu.

Semua warga harus tunduk dan taat kepada hukum yang berlaku.

Keadilan Komutatif

Berikut poin - poin dalam keadilan komutatif :

·         Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya.

·         Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.

·         Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dalam hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.

·         Dalam bisnis, keadilan komutatif disebut sebagai keadilan tukar. Dengan kata lain keadilan komutatif menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.

·         Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul secara seimbang.

Keadilan komutatif ini juga merupakan satu - satunya prinsip keadilan yang diterima oleh Adam Smith, karena :

Prinsip No Harm : Dalam prinsip ini, keadilan berarti tidak merugikan orang lain, khususnya dalam hak dan kepentingan.

Prinsip Non – Intervention : Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingan setiap orang, tidak seorangpun diperkenankan untuk ikut campur tangan dalam kehidupan dan kegiatan orang lain

Prinsip Keadilan Tukar : Disebut juga prinsip pertukaran dagang yang fair, terutama terwujud dan terungkap dalam mekanisme harga pasar. Merupakan penerapan lebih lanjut dari no harm secara khusus dalam pertukaran dagang antara satu pihak dengan pihak lain dalam pasar.
Keadilan Distributif

Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Keadilan dalam hal pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.

Dalam dunia bisnis, setiap karyawan harus digaji sesuai dengan prestasi, tugas, dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.

Menurut Aristoteles, distribusi ekonomi didasarkan pada prestasi dan peran masing-masing orang dalam mengejar tujuan bersama seluruh warga negara. Keadilan distributif juga merupakan prinsip yang diterima oleh John Rawls.

Prinsip-prinsip Keadilan Distributif Rawls :

1. Prinsip Kebebasan yg sama.
Setiap orang hrs mempunyai hak yang sama atas sistem kebebasan dasar yang sama yag paling luas sesuai dengan sistem kebebasan serupa bagi semua. Keadilan menuntut agar semua orang diakui, dihargai, dan dijamin haknya atas kebebasan secara sama.

2. Prinsip Perbedaan (Difference Principle).
Bahwa ketidaksamaan sosial dan ekonomi harus diatur sedemikian rupa sehingga ketidaksamaan tersebut:

a). Menguntungkan mereka yang paling kurang beruntung, dan

b). Sesuai dengan tugas dan kedudukan yang terbuka bagi semua di bawah kondisi persamaan kesempatan yang sama.

Bahwa Prinsip Perbedaan, berakibat menimbulkan ketidakadilan baru.

a)      Prinsip tsb membenarkan ketidakadilan, karena dengan prinsip tersebut pemerintah dibenarkan untuk melanggar dan merampas hak pihak tertentu untuk diberikan kepada pihak lain.

b)      Yang lebih tidak adil lagi adalah bahwa kekayaan kelompok tertentu yang diambil pemerintah tadi juga diberikan kepada kelompok yang menjadi tidak beruntung atau miskin karena kesalahannya sendiri. Prinsip Perbedaan justru memperlakukan secara tidak adil mereka yang dengan gigih, tekun, disiplin, dan kerja keras telah berhasil mengubah nasib hidupnya terlepas dari bakat dan kemampuannya yang mungkin pas-pasan.




PEMASARAN INDUSTRI DAN E-COMMERCE

PEMASARAN INDUSTRI DAN E-COMMERC E Pengertian E-Commerce E-commerce merupakan suatu istilah yang sering digunakan atau didengar saat...